Apakah kartu XL-mu tiba-tiba gak bisa dipakai? Mau nelepon, nggak bisa. Mau kirim SMS, gagal terus. Bahkan buat internetan pun gak bisa. Nah, kalau kamu lagi ngalamin hal kayak gini, bisa jadi kartu XL kamu udah melewati masa tenggang dan akhirnya dinonaktifkan.
XL sendiri sebenarnya memberikan masa tenggang selama 50 hari setelah masa aktif kartu habis. Dalam masa ini, kamu masih punya kesempatan buat ngisi ulang pulsa atau paket agar kartu tetep bisa digunakan.
Tapi kalau udah kelewat 50 hari dan kamu tak melakukan isi ulang, kartu XL kamu bakalan dianggap hangus alias mati. Lalu, apakah kartu XL yang sudah mati masih bisa diselamatkan? Tentu aja masih bisa!
Ada beberapa cara untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati, baik secara online maupun offline.
Ciri-Ciri Kartu XL yang Sudah Mati
Supaya kamu nggak bingung apakah kartu XL kamu masih bisa dipakai atau udah mati total, ada lho tanda-tandanya kartu yang udah mati dan bisa kamu cek. Kalau mengalami beberapa hal di bawah ini, kemungkinan besar kartu XL kamu emang udah mati dan butuh di aktivasi ulang..
1. Tidak Bisa Digunakan untuk Telepon atau SMS
Tanda pertama yang paling jelas adalah kartu XL kamu gak bisa dipakai buat melakukan panggilan atau mengirim SMS. Setiap kali nyoba nelepon, biasanya akan muncul pesan kesalahan atau panggilan langsung terputus.
Begitu pun dengan SMS, semua pesan yang dikirim bakalan gagal atau tak terkirim sama sekali.
2. Tidak Bisa Menerima Panggilan atau SMS
Selain gak bisa nelepon atau ngirim SMS, kartu XL yang mati juga tak bisa menerima panggilan masuk. Jika seseorang mencoba nelpon nomor kamu, biasanya mereka akan mendengar nada “nomor tidak terdaftar” atau “nomor tidak aktif”.
3. Tidak Bisa Mengakses Internet
Kalau kartu XL kamu mati, otomatis akses internetnya ya juga gak bisa. Biasanya, ikon sinyal di HP akan berubah jadi “X” atau tanda silang, menandakan bahwa kartu tidak terhubung ke jaringan.
4. Nomor Tidak Dikenali oleh Operator
Coba lakukan pengecekan nomor dengan menekan kode *123# di dial pad HP kamu. Kalau nomor kamu masih aktif, harusnya akan muncul informasi mengenai pulsa dan paket.
Tapi kalau kartu udah mati, biasanya akan muncul pesan seperti “Nomor tidak terdaftar” atau “Nomor tidak dikenali”.
5. Muncul Peringatan “No SIM Card Detected”
Kalau kartu XL kamu udah bener-bener mati, HP kamu mungkin tak akan mendeteksi kartu SIM sama sekali. Biasanya akan muncul notifikasi “No SIM Card Detected” atau “Emergency Calls Only” di layar HP.
6. Kode MMI Tidak Berlaku
Coba cek pulsa atau masa aktif dengan memasukkan kode USSD, misalnya *123#. Jika kartu XL masih bisa digunakan, harusnya sih kamu bisa ngelihat informasi mengenai pulsa dan paket.
Tapi kalau muncul “Kode MMI tidak berlaku” atau pesan error lainnya, kemungkinan kartu kamu sudah mati.
Kalau semua tanda diatas terjadi pada nomor kamu, ya kemungkinan emang kartu XL kamu sudah melewati masa tenggang dan perlu segera diaktifkan ulang. Tapi jangan khawatir, karena masih ada cara buat menghidupkan kembali kartu XL yang sudah mati.
Cara Aktivasi Kartu XL yang Mati Secara Online dan Offline
Kalau kartu XL kamu sudah mati, ada dua cara yang bisa kamu coba untuk ngaktifin kembali kartu XL yang sudah mati, yaitu secara online melalui situs resmi XL dan secara offline dengan mendatangi XL Center terdekat.
1. Cara Aktivasi Kartu XL yang Mati Secara Online
Bagi yang nggak punya waktu untuk pergi ke XL Center, aktivasi kartu XL secara online tentu bisa jadi solusi yang gak ribet. Cara ini bisa dilakukan dari rumah tanpa harus ngantre atau keluar rumah.
Tapi sebelum memulai prosesnya, pastikan kamu udah nyiapin beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi ulang kartu. Agar proses reaktivasi berjalan lancar, pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen berikut..
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas diri.
- Foto SIM card lama yang masih ada 16 digit angka (jika masih tersedia).
- Foto selfie dengan KTP, agar bisa diverifikasi dengan data yang ada.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih, sebagai bukti tambahan untuk validasi data.
- Nomor HP aktif yang bisa dihubungi untuk proses validasi, sebaiknya nomor lain yang masih aktif atau nomor keluarga.
Kalau semua dokumen diatas udah siap, langsung aja ikuti langkah-langkah berikut..
- Buka website resmi XL untuk reaktivasi kartu di https://xlcenter.xl.co.id/home/simcard-services/reactivation.
- Pilih menu Reaktivasi Kartu di halaman utama situs.
- Masukkan nomor XL yang ingin diaktifkan kembali pada kolom yang tersedia. Pastikan nomor yang kamu masukkan sudah benar.
- Klik Lanjut, sistem pun akan mulai mroses permintaan aktivasi ulang kartu XL kamu.
- Setelah itu, lengkapi formulir informasi pribadi yang mencakup:
- Nomor HP lain yang bisa dihubungi (WhatsApp jika ada).
- Alamat email aktif yang masih kamu gunakan.
- Klik Lanjut setelah semua data terisi dengan benar.
- Unggah foto KTP kamu, lalu isi data diri sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan semua informasi sesuai sebelum melanjutkan.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk melengkapi proses verifikasi data. Jika sudah benar, klik Lanjut.
- Unggah dokumen tambahan, yaitu:
- Foto selfie dengan KTP.
- Foto SIM card lama (jika masih ada).
- Foto tanda tangan di atas kertas putih.
- Centang kotak persetujuan, lalu lanjutkan proses hingga muncul halaman konfirmasi bahwa permohonan aktivasi kartu telah terkirim.
- Tunggu proses verifikasi oleh XL. Jika semua data yang kamu kirimkan valid, kamu akan nerima email pemberitahuan bahwa kartu XL sudah berhasil diaktifkan kembali.
Catatan: Proses verifikasi ini memerlukan waktu beberapa jam hingga maksimal 1×24 jam. Pastikan kamu terus memantau email dan HP untuk informasi lebih lanjut dari XL.
2. Cara Aktivasi Kartu XL yang Mati Secara Offline
Kalau kamu pengen mengurus reaktivasi kartu secara langsung, kamu bisa mendatangi XL Center terdekat. Cara ini pun juga bisa jadi solusi kalau kamu mengalami kendala saat nyoba aktivasi secara online atau kalau kartu kamu sudah mati terlalu lama.
Tapi, sebelum datang ke XL Center, jangan lupa bawa dokumen berikut..
- KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi identitas.
- SIM card lama yang ingin diaktifkan kembali.
- Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan oleh orang lain (harus ditandatangani di atas materai).
Kalau kamu sudah melengkapi dokumen persyaratan diatas, kurang lebih berikut gambaran cara aktivasi kartu XL di XL Center..
- Cari lokasi XL Center terdekat dengan mengunjungi situs xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi.
- Datang ke XL Center dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
- Ambil nomor antrean customer service, lalu tunggu hingga giliran kamu dipanggil.
- Setelah dipanggil, sampaikan tujuan kamu untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang mati kepada petugas.
- Berikan dokumen data diri, termasuk KTP asli dan SIM card lama.
- Petugas akan melakukan proses verifikasi dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait kepemilikan kartu.
- Jika semua data sudah diverifikasi, petugas akan menjelaskan syarat dan ketentuan aktivasi ulang kartu XL.
- Jika kamu menyetujui syarat dan ketentuan, kartu XL kamu pun akan segera diaktifkan kembali.
- Setelah aktivasi berhasil, kamu bisa langsung pakai kartu XL-mu kembali seperti biasa.
Catatan: Aktivasi kartu XL secara offline biasanya bisa selesai dalam waktu 15-30 menit, tergantung antrean di XL Center.
Penutup
Kehilangan akses ke kartu XL yang mati tentu bikin repot, apalagi kalau nomor tersebut sudah lama digunakan terlebih konek ke akun bank, sosial media, atau urusan pekerjaan. Tapi kabar baiknya, kamu masih punya kesempatan untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati, selama nomor tersebut belum didaur ulang oleh operator ya.
Jangan lupa juga untuk melakukan proses aktivasi secepat mungkin setelah kartu dinonaktifkan, supaya peluang mengaktifkannya kembali masih besar.
Kalau udah berhasil mengaktifkan kartu XL-mu lagi, pastikan untuk selalu mengisi pulsa atau beli paket secara rutin agar kartu tetap aktif dan tak mengalami masalah yang sama di kemudian hari.